Sementara Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono mengungkapkan, selama proses penyelidikan, Pemerintah Indonesia bersama eksportir terkait telah menempuh langkah proaktif untuk mendapatkan hasil positif.
“Kolaborasi kementerian terkait, Kedutaan Besar RI Brasilia, serta eksportir akhirnya berbuah manis dengan dihentikannya kasus tanpa rekomendasi perpanjangan penerapan BMAD. Setelah lebih dari 10 tahun akses pasar glassware for table Indonesia ke Brasil terhambat oleh penerapan BMAD, kini produk kita siap kembali bersaing di pasar Brasil,” papar Veri.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor glassware for table Indonesia ke Brasil pada periode Januari–Mei 2022 membukukan angka USD281,9 ribu, turun 69,5 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Sepanjang 2021, nilai ekspor glassware for table Indonesia ke Brasil mencapai USD 2,2 juta. Sementara pada 2018, Indonesia berhasil mencatatkan ekspor sebesar USD 7,6 juta.
Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno menambahkan, momentum keberhasilan ini harus dimanfatkan eksportir Indonesia. Khususnya untuk meningkatkan performa ekspor yang sempat terganggu ke Brasil.