sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bebas Penyekatan Saat Nataru, Polri Bakal Perketat Pos Pengamanan

Economics editor Dominique H Febriani/MPI
27/11/2021 15:49 WIB
Dalam upaya mencegah lonjakan Covid saat Nataru, Polri akan melakukan pengetatan prokes dan pos pengamanan.
Bebas Penyekatan Saat Nataru, Polri Bakal Perketat Pos Pengamanan (Dok.MNC Media)
Bebas Penyekatan Saat Nataru, Polri Bakal Perketat Pos Pengamanan (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah, TNI, Polri dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral untuk membahas soal antisipasi potensi lonjakan Covid-19 saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021). Salah satu membahas koordinasi antarinstansi. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan meskipun tidak ada penyekataan saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), namun pihaknya tingkatkan strategi penanganan hulu ke hilir.

Ahmad memaparkan untuk memberlakukan skenario pengetatan prokes mulai dari pra-keberangkatan hingga lokasi tujuan bagi masyarakat yang tetap mudik, melalui Posko PPKM mulai dari tingkat RT/RW. Bagi warga yang harus melaksanakan perjalanan, harus menyertakan SKM, sertifikat vaksin dua kali dan hasil Swab Antigen ataupun PCR. 

“Tentu tidak ada penyekatan tapi mengamankan mengoptimalkan pos pengamanan PPKM. Jadi nanti di pos itu yang mau berpergian yang punya SKM bisa ditunjukkan nanti kalau dia nggak punya SKM akan dilakukan swab Antigen kalau negatif ya dipersilahkan,” tuturnya. 

Ia mengatakan koordinasi antar-lembaga sangat diperlukan untuk tetap mempertahankan tren positif laju pertumbuhan Covid-19 yang saat ini sudah dapat dikendalikan dengan baik sehingga, saat memasuki libur Nataru, tidak mengalami lonjakan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement