Menurut dia, saat ini pemerintah sedang mengejar upaya sinkronisasi data lahan milik BUMN. Dari situ, pemerintah akan mendapatkan gambaran utuh mengenai status semua aset tanah itu. Selanjutnya, akan dilakukan penyisiran aset yang kemudian ditindaklanjuti dengan perubahan regulasi untuk mengatur skema pemanfaatan aset-aset tersebut.
Fahri mengatakan, penyusunan regulasi terkait skema itu dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kememkeu).
(Ahmad Islamy Jamil)