sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara BP Ketenagakerjaan Kelola Dana Jumbo Rp553,5 T Agar Tak Dikorupsi

Economics editor Suparjo Ramalan
02/03/2022 17:27 WIB
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mencatat dana kelolaan mencapai Rp553,5 triliun dengan cakupan kepesertaan sebanyak 30,6 juta pekerja hingga 2021.
Begini Cara BP Ketenagakerjaan Kelola Dana Jumbo Rp553,5 T Agar Tak Dikorupsi. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Begini Cara BP Ketenagakerjaan Kelola Dana Jumbo Rp553,5 T Agar Tak Dikorupsi. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

IDXChannel - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mencatat dana kelolaan mencapai Rp553,5 triliun dengan cakupan kepesertaan sebanyak 30,6 juta pekerja hingga 2021. Dengan dana jumbo itu, manajemen dituntut mengedepankan prinsip kehati-kehatian hingga menerapkan good governance atau pelaksanaan tata kelola yang baik. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengutarakan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJAMSOSTEK harus dilakukan sebaik-baiknya. 

Menurutnya, upaya memastikan tata kelola kelembagaan yang baik, pihaknya telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sejak 2015 lalu. Langkah ini untuk meminimalisir potensi terjadinya suap dan gratifikasi atau pemberian hadiah yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.

Tak hanya itu, upaya lain yang dilakukan dilakukan BPJAMSOSTEK adalah dengan meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dengan mendapatkan ISO 37001:2016 ini, diharapkan dapat membantu manajemen menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap yang sebelumnya telah diimplementasikan oleh lembaga publik tersebut. 

"Sertifikasi yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK ini merupakan salah satu langkah preventif dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu BPJAMSOSTEK juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko agar dapat mengambil keputusan dengan baik terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga," ujar Anggoro, Rabu (2/3/2022). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement