sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
23/05/2022 02:30 WIB
Setiap pemilik kendaraan wajib untuk mempehatikan tanggal pembayaran pajak.
Setiap pemilik kendaraan wajib untuk mempehatikan tanggal pembayaran pajak.
Setiap pemilik kendaraan wajib untuk mempehatikan tanggal pembayaran pajak.

Contoh: DIY AB1234AB. Baru setelah itu kirimkan ke nomor 9600.

5. Jawa Timur
Bagi Anda yang berada di Jawa Timur, layanan SMS ini dapat diakses dengan mengetik format: JATIM[spasi] Nomor Kendaraan Anda.

Contohnya seperti JATIM L1234AB, kemudian kirim ke nomor 7070.

6. Bali
Sedangkan untuk wilayah Bali, cara cek pajak kendaraan via SMS bisa dilakukan dengan mengetikkan format BALI[spasi]Nomor Kendaraan Anda.

Contoh: BALI DK1234AB, kemudian kirimkan ke nomor 8893.

7. Sumatera Utara
Adapun format SMS cek pajak yang digunakan di wilayah Sumatera Utara adalah Info[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]warna kendaraan.

Contoh: Info BK1234AB hitam. Kirimkan ke nomor Dispenda Sumatera Utara di 0811-211-9211.

Perlu diingat, layanan informasi berbasis SMS ini masih terbatas pada informasi terkait pajak tahunan kendaraan saja. Informasi lain terkait pajak kendaraan bisa didapatkan dengan datang langsung ke kantor SAMSAT setempat. 

(NDA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement