"Semoga dengan adanya dua KK tersebut, Pramuka Indonesia dapat memiliki keterampilan untuk menabung serta merencanakan dan mengelola keuangan dengan lebih baik," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam kesempatan yang sama.
Menurut Mahendra, kegiatan Pramuka dibangun berlandaskan semangat kedisiplinan dalam mencapai suatu target tertentu, serta memiliki fungsi dan kewajiban sosial yang tinggi.
Karenanya, gerakan Pramuka dinilai tepat untuk dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda.
"Sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan, sekaligus juga untuk memberikan lebih banyak lagi manfaat dan nilai dari akses dan industri jasa keuangan kepada masyarakat," tutur Mahendra.
Saat ini, OJK mencatat sudah ada sedikitnya 52 juta pelajar Indonesia tercatat telah memiliki rekening tabungan di bank.