"Semakin melek tentang budaya berinvestasi maupun perbankan, maka semakin sedikit orang yang panik kalau ada gangguan di sektor keuangan. Akibatnya, sistem keuangan jadi stabil. Untuk banknya, peluang jatuhnya pun semakin kecil," tutur Purbaya.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam rangka mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru saja menggandeng Kwartir Nasional (Pramuka) terkait peningkatan inklusi keuangan di kalangan generasi muda.
Dalam kerja sama kali ini, OJK bersama pihak Kwarnas Pramuka nantinya bakal menyusun revisi Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Penabung dan SKK Cakap Keuangan sebagai kelanjutan dari SKK Penabung.
Sebagai informasi, dalam pendidikan kepramukaan, SKK merupakan syarat yang harus dilengkapi oleh seorang pandu guna mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK).
Jika lulus ujian atas SKK tersebut, bedge TKK akan dipasang di lengan kanan seorang pandu, untuk menunjukkan kecakapan apa saja yang dimiliki oleh pandu tersebut.