IDXChannel - Kebijakan pemerintah menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan yang ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak memberikan dampak terhadap tingkat hunian gedung perkantoran komersial. Sebab, ASN pada umumnya menempati gedung milik pemerintah dan bukan penyewa di gedung komersial.
"Kebijakan WFH untuk ASN tidak akan memengaruhi okupansi gedung komersial secara langsung, karena tidak ada perubahan pada jumlah tenant," ujar Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto dalam riset yang diterima IDX Channel, dikutip Sabtu (4/4/2026).
Dengan demikian, kata dia, penting untuk membedakan kebijakan ini tidak menciptakan demand shock langsung pada pasar perkantoran komersial, baik dari sisi okupansi maupun aktivitas penyewaan.
"Namun, dampak kebijakan ini tetap relevan untuk dianalisa dalam konteks yang lebih luas, yaitu sebagai bagian dari arah kebijakan dan sinyal struktural terhadap pola kerja di Indonesia," kata dia.