Selain itu, KSPN menyampaikan harapan agar Pemerintah dapat menambah kembali berbagai program pendidikan dan pelatihan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja, program KUR bagi pekerja yang memiliki usaha sampingan, pemberian sertifikasi kompetensi bagi pekerja, serta pemberdayaan ekonomi bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
Guna merespons berbagai kendala dan aspirasi tersebut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah telah memberikan berbagai dukungan bagi pekerja, salah satunya melalui program KUR yang dapat diakses oleh pekerja paruh waktu yang memiliki usaha sampingan dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta atau sebesar Rp100 juta untuk kredit tanpa agunan.
Program KUR tersebut hanya dibebankan bunga sebesar 3% di tahun 2022 dan dapat diakses secara berkelompok dengan bidang usaha yang jelas.
“Kita mempunyai program Kredit Usaha Rakyat yang bisa didorong ke para pekerja paruh waktu yang memiliki usaha dimana tahun ini KUR memiliki target sebesar Rp373,17 triliun dan akan meningkat pada tahun depan,” ungkap Airlangga.