Insentif STD sendiri merupakan pengurangan pajak dari penghasilan bruto paling tinggi 200% melalui kegiatan praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran pada kompetensi tertentu yang dijalankan pelaku usaha dan industri.
Ke depannya, Menko Airlangga juga berharap agar KSPN mampu membentuk kelompok kerja sesuai dengan bidang pekerjaan masing-masing agar Pemerintah dapat fokus untuk melakukan koordinasi terkait pengembangan tersebut.
(DES)