kepada seluruh jajaran manajemen dan pegawai. Setiap pegawai dan manajemen baru wajib
menandatangani Pakta Integritas sebagai tanda komitmen dalam penegakan proses bisnis yang
bersih dan transparan, termasuk dilarang melakukan transaksi yang menimbulkan benturan kepentingan.
LPEI juga secara berkala melakukan pelatihan dan penyuluhan terkait manajemen risiko, kode etik, anti-fraud, gratifikasi dan sebagainya serta menerapkan whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses oleh publik melalui website LPEI, KPK, dan Kementerian Keuangan sebagai salah
satu upaya menerapkan Tata Kelola Lembaga yang baik.
Berbagai upaya perbaikan LPEI telah menunjukkan hasil positif dari sisi bisnis, tercermin dari Non Performing Financing (NPF) baru di kisaran 0.02 persen dari debitur onboard sejak 2020. Di 2024, LPEI juga berhasil menurunkan NPL gross menjadi 29,1 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 43,5 persen, serta mencatat penurunan NPL net dari 14 persen menjadi hanya 4,5 persen, yang menggambarkan perbaikan signifikan dalam kualitas portofolio secara keseluruhan.