sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belanja Produk Lokal Kementerian/Lembaga Jadi Syarat Tukin ASN Naik 

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
16/03/2023 05:30 WIB
Indikator reformasi birokrasi pada semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada akhirnya akan mempengaruhi besaran tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN.
Belanja Produk Lokal Kementerian/Lembaga Jadi Syarat Tukin ASN Naik. Foto: MNC Media.
Belanja Produk Lokal Kementerian/Lembaga Jadi Syarat Tukin ASN Naik. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan belanja produk dalam negeri (PDN) sebagai salah satu indikator reformasi birokrasi. 

Indikator reformasi birokrasi pada semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada akhirnya akan mempengaruhi besaran tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Bila instansi pemerintah minim membelanjakan anggarannya untuk PDN, maka nilai reformasi birokrasinya akan diturunkan dan tukinnya tidak mengalami peningkatan. 

"Tadi jelas sekali arahan Presiden Jokowi, kami diperintahkan untuk menghubungkan kinerja instansi pemerintah dengan belanja produk dalam negeri," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).

"Ini agar APBN dan APBD kita didedikasikan untuk produk lokal, yang ujungnya adalah penguatan UMKM serta industri dalam negeri untuk membuka lapangan kerja," imbuhnya. 

Anas mengatakan seiring perintah Presiden Jokowi, Kementerian PANRB telah mempertajam pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) menjadi RB Tematik yang fokus pada peningkatan ekonomi rakyat, di antaranya tematik penanganan penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, dan belanja produk dalam negeri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement