"Apakah ada penambahan atau tidak, datanya kami masih tunggu dari pihak Dinkes. Tapi semoga saja tidak ada lagi yang terpapar," harapnya.
Dikatakannya, untuk menekankan angka kerumunan di perkantoran, Pemda KBB telah menerbitkan surat edarat tentang bekerja dari rumah (WFH) bagi ASN. Porsinya yakni 25% berkerja dari rumah (WFH) dan sisanya 75% bekerja di kantor atau WFO.
"Satgas Covid-19 sudah menerbitkan surat edaran pembatasan jumlah pekerja dengan pembagian WFH dan WFO. Itu sebagai langkah untuk mengurangi risiko bertambahnya ASN yang terpapar akibat terjadi kerumunan," tuturnya.
(SANDY)