IDXChannel - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Meski banyak manfaatnya, ada beberapa kekurangan KPR yang harus dicermati terlebih dahulu.
Sejatinya, di Indonesia saat ini dikenal ada dua jenis KPR yakni KPR Subsidi. KPR Subsidi yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki.
Mengutip berbagai sumber, Minggu (6/6/2021), meski banyak manfaatnya dan gampang diperoleh, kita juga harus melihat sisi lemah KPR biar gak merasa dirugikan ketika cicilan sudah berjalan. Berikut kekurangan jika anda fasilitas KPR:
1. Uang Muka
Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No 14/10/DPNP, besaran down payment (DP) atau uang muka ditetapkan minimal 30 persen dari harga total rumah. Ketentuan ini tentu memberatkan keuangan terutama masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan.
Walau pemerintah punya program rumah sejahtera, jumlah yang ditawarkan terbatas. Walhasil, banyak yang kelimpungan mencari rumah yang berharga terjangkau. Tapi memang sih program rumah pemerintah itu membantu banget dan syaratnya meringankan, khususnya buat yang gajinya terbatas.