IDXChannel - Bagi para penumpang bandara Soekarno-Hatta hingga Senin (1/11/2021) masih menggunakan tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Penggunaan tes Antigen sendiri hingga saat ini masih belum diizinkan sebagai persyarakat perjalanan. Hal ini pun dijelaskan oleh Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi.
Holik pun menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu dikeluarkannya Adendum atau SE (surat edaran) dari Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-18.
“Jadi intinya, kami menunggu adendum atau ada SE terbaru, dalam hal ini dari Kemenhub dan Satgas Covid-19," paparnya melalui pesan singkat, Senin (1/11/2021).
Dia mengatakan, pihak Bandara Soekarno-Hatta sudah siap mengimplementasikan peraturan baru tersebut saat sudah dikeluarkan SE terkait.