IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi siapapun direksi maupun komisaris BUMN yang bermain dalam penyusunan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, sanksi juga berlaku bagi dewan komisaris. Dimana, terdapat tiga kategori pelanggaran yang berkaitan dengan jenis sanksinya.
"Masalah PMN ini bukan hanya beban direksi, namun juga menjadi beban komisaris agar dewan komisaris atau dewan pengawas melakukan pengawasan secara benar selama proses PMN itu dilakukan," ujar Arya Rabu (3/3/2021).
Untuk pelanggaran ringan, pemegang saham akan memotong tantiem direksi dan komisaris yang dihadiahkan perusahaan. Sedangkan, sanksi sedang berupa penghapusan tantiem.
Semantara sanksi dari pelanggaran berat berupa pemberhentian atau pencopotan jabatan sebagai direksi dan komisaris BUMN. "Sanksi PMN ini harus mendapatkan persetujuan pengawasan dari dewan komisaris. Jadi, kalau melanggar, maka komisaris dan direksi dapat dijatuhkan sanksi," katanya.