IDXChannel - Nominal ganti rugi yang harus digelontorkan PT Pertamina (Persero) belum diketahui pasti. Pasalnya, BUMN minyak dan gas bumi (migas) itu bertanggung jawab penuh akibat dari kebakaran Terminal BBM di Plumpang, Jakarta Utara.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memastikan seluruh anggaran ganti rugi berasal dari keuangan internal Pertamina. Meski begitu, Arya enggan merinci berapa nominal yang disiapkan perusahaan.
"Uang Pertamina, anggaran Pertamina, dan Pertamina yang atur," kata Arya saat ditemui wartawan di bandung, dikutip Selasa (7/3/2023).
Pertamina, lanjut Arya, menanggung biaya santunan seperti uang pemakaman, uang kerohiman, biaya perawatan rumah sakit, dan bantuan logistik, khususnya rumah warga yang terkena dampak kebakaran.