IDXChannel - PT Berau Coal mendukung penuh skema pungut salur batu bara melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Sebab, kebijakan ini nantinya akan berlaku untuk seluruh pelaku usaha batu bara tanpa terkecuali.
"PT Berau Coal sebagai bagian dari Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) tentu akan mendukung kebijakan dari pemerintah tersebut," jelas Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal Rudini Rahim saat site visit bersama media di Block 8 PIT PAMA, Berau, Rabu (6/12/2023).
Rudini mengungkapkan, perusahaan meyakini mekanisme terkait MIP yang akan diterbitkan oleh pemerintah ini tentunya akan memiliki formulasi yang baik sesuai dengan tujuan pembentuk MIP itu sendiri.
"Khususnya pengamanan suplai batubara ke domestik untuk memenuhi kelistrikan dalam negeri," imbuhnya.