IDXChannel - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku telah berbicara dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir perihal wacana pungutan iuran batu bara lewat Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
"Sudah," jelas Arifin ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Ketika ditanya progresnya sudah sejauh mana, Arifin menjawab tinggal dilakukan saja.
Sebagai informasi, Menteri Arifin juga telah memastikan pungutan batu bara akan diserahkan ke BUMN sektor keuangan yang nantinya akan menjadi mitra instansi pengelola (MIP).
Sehingga ke depan, Himbara itulah yang akan bertugas untuk memungut dan menyalurkan iuran batu bara perusahaan tambang.
"Ini nantinya akan dibentuk badan seperti MIP itu. Nanti penyalurannya bank BUMN. Ya, Himbara," jelasnya.
Sebelumnya, badan yang mengatur pungutan dan penyaluran batu bara terhadap seluruh produsen ini direncanakan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) mengikuti mekanisme pungutan ekspor kelapa sawit, yaitu melalui BPDPKS. Namun, pemerintah akan mengubah rencana tersebut dengan skema MIP.