sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berawal dari Maling Teriak Maling, DPR Usir Keluar Dirut KRAS

Economics editor Suparjo Ramalan
14/02/2022 15:33 WIB
Bermula dari penyebutan maling teriak maling, Komisi VII DPR lantas mengusir keluar direktur utama PT Krakatau Steel Tbk, Silmy Karim, dari ruang rapat.
Berawal dari Maling Teriak Maling, DPR Usir Keluar Dirut KRAS. (Foto: MNC Media)
Berawal dari Maling Teriak Maling, DPR Usir Keluar Dirut KRAS. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bermula dari penyebutan maling teriak maling, Komisi VII DPR lantas mengusir keluar direktur utama PT Krakatau Steel Tbk, Silmy Karim, dari ruang rapat. Pernyataan itu disampaikan saat salah satu anggota menyampaikan kekhawatiran di mana emiten berkode KRAS ini malah menjadi perusahaan calo untuk komoditas baja.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi menyebut ada informasi yang beredar di masyarakat bahwa KRAS kerap menjadi trader untuk komoditas baja. 

Kabar itulah menjadi referensi bagi Bambang dan melontarkan pernyataan kepada Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, tentang 'malik teriak maling' saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin hari ini. 

"Yang beredar di tengah masyarakat kan kita sering mendengar bahwa Krakatau Steel ini salah satu trader, kan lucu. Itu yang tadi saya sampaikan kenapa saya bilang jangan sampai 'maling teriak maling'," ujar Bambang, Senin (14/2/2022). 

Pernyataan Bambang merupakan merespons paparan Silmy Karim perihal berhentinya proyek Blast Furnace atau peleburan tanur tinggi hingga upaya penguatan industri baja dalam negeri. Pernyataan itu pun berujung pada pengusiran Silmy dari ruang sidang. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement