Di sisi lain, pemerintah juga telah menambah alokasi kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34 ribu unit. Hal ini membuat alokasi KPR untuk masyarakat miskin bertambah dari 166 ribu unit rumah menjadi 200 ribu unit rumah.
"Ini kita harapkan akan menjaga stimulasi kebijakan tersebut, tentu dalam rangka untuk memberikan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah," kata Sri.
(NIA DEVIYANA)