sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berikan NIB pada Pelaku Usaha, Pemerintah: Ada  KUR Rp200 Triliun Tanpa Agunan

Economics editor Suparjo Ramalan
15/09/2022 15:00 WIB
Kementerian Invetasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) di kota Cilegon, Banten.
Berikan NIB pada Pelaku Usaha, Pemerintah: Ada  KUR Rp200 Triliun Tanpa Agunan. Foto: MNC Media.
Berikan NIB pada Pelaku Usaha, Pemerintah: Ada  KUR Rp200 Triliun Tanpa Agunan. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Invetasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) di kota Cilegon, Banten. Harapannya dengan pemberian NIB ini pelaku usaha bisa dengan mudah bisa memperoleh akses permodalan dari bank.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Kementerian Invetasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Ahmad Idrus, mengatakan saat ini pemerintah menyiapkan kurang lebih Rp200 triliun Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Dengan adanya NIB itu jadi mudah untuk mengakses pinjaman," Ahmad Idrus dalam pada acara pembagian NIB di Cilegon, Kamis (15/9/2022).

Selain itu untuk mengakses permodalan pemerintah juga tidak mewajibkan ada agunan terhadap pelaku usaha jika mau meminjam uang ke bank apabila sudah mengantongi NIB.

"Pak Presiden (Jokowi) sudah memberikan statement bahwa tidak ada agunan, kalau masih ada kita benahi," kata Ahmad Idrus.

Memang, untuk pengajuan pinjaman pertama tidak bisa langsung mendapatkan pinjaman modal dengan nominal yang besar, namun seiring berjalan usaha, nominal pinjaman itu bakal bisa bertambah asalkan memenuhi syarat dan ketentuan.

"Harapan kami dari penyerahan NIB ini, ini sebagai indentitas, ini sudah resmi sebagai pelaku usaha nasional," kata Ahmad Idrus.

Idrus menuturkan memberi kontribusi kepada negara tidak perlu dengan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Menjadi pengusaha pun jauh memberikan kontribusi. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement