sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berikut Enam Jenis Mutasi PNS dan Syarat-Syarat Pengajuannya

Economics editor Dita Angga Rusiana
18/08/2021 14:00 WIB
Terkait mutasi PNS, berikut jenis-jenisnya dan syarat pengajuannya.
Berikut Enam Jenis Mutasi PNS dan Syarat-Syarat Pengajuannya (Dok.MNC Media)
Berikut Enam Jenis Mutasi PNS dan Syarat-Syarat Pengajuannya (Dok.MNC Media)

3.      Surat persetujuan mutasi dari PPK Instansi asal dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki

4.      Surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang diusulkan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan yang diterbitkan PPPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

5.      Usulan mutasi dari PPPK Instansi yang disampaikan ke BKN untuk mendapat pertimbangan teknis juga harus dilengkapi dengan dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap pns yang akan dimutasi,

6.      Salinan sah keputusan dalam pangkat dan/atau jabatan terakhir;

7.      Salinan sah penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir;

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement