sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berkat PKPU, Kewajiban Bayar Utang Garuda (GIAA) Berkurang 81 Persen

Economics editor Suparjo Ramalan
28/06/2022 13:52 WIB
PT Garuda Indonesia Tbk mencatatkan pengurangan utang sebesar 81 persen dari total utang Rp138 triliun.
Berkat PKPU, Kewajiban Bayar Utang Garuda (GIAA) Berkurang 81 Persen. (Foto: MNC Media)
Berkat PKPU, Kewajiban Bayar Utang Garuda (GIAA) Berkurang 81 Persen. (Foto: MNC Media)

"Kalo kita gunakan nominal value turunnya 50 persen, jadi ini ada dua memang, sebagai contoh utang himbara atau bank kita panjangkan, jadi utang yang sangat panjang namun percent value-nya lebih rendah, dan ini dua-duanya silakan dilihat secara percent value turun 81 persen kalo nominal 50 persen," sambung dia. 

Dia mencatat Garuda Indonesia telah menyelesaikan dua permasalahannya usai melewati PKPU. Pertama menyelesaikan penurunan kewajiban utang. Hal ini penting bagi perusahaan karena bisa menurunkan liabilitas agar neraca perusahaan menjadi sehat  

Lalu, melakukan negosiasi terkait leasing rate atau harga sewa pesawat. Tiko memastikan pihaknya mampu mengoptimalkan atau menekan harga sewa pesawat yang digunakan ke depan.

"Jadi kita pahami di masa lalu permasalahan utama Garuda adalah jumlah pesawat yang banyak dan sewa pesawat atau leasing rate yang terlalu mahal, sehingga garuda selama bertahun-tahun sulit mendapatkan profitabilitas, karena pesawat terlalu banyak dan terlalu mahal, termasuk salah satu masalah hukum yg kemarin diumumkan soal ATR dan CJR," tutupnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement