“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” ujarnya.
Jokowi pun menegaskan bahwa jangan ada lagi dispensasi maupun bayar membayar dalam urusan karantina.
“Oleh sebab itu saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” tuturnya. (TIA)