sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berkurang, Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 7 dan 10 Hari

Economics editor Dita Angga Rusiana
03/01/2022 13:09 WIB
Menko bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional. (Foto: MNC Media)
Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional. (Foto: MNC Media)

“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” ujarnya.

Jokowi pun menegaskan bahwa jangan ada lagi dispensasi maupun bayar membayar dalam urusan karantina.

“Oleh sebab itu saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” tuturnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement