IDXChannel - Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal dibangun dengan biaya yang mayoritas berasal dari pundi-pundi investor.
Pemerintah hanya mengeluarkan dana untuk membangun infrastruktur dasar seperti gedung pemerintahan, akses jalan dan fasilitas lainya.
Badan Otorita IKN Nusantara pun telah merilis Buku Panduan One Map, One Planning, One Policy (1 MPP) sebagai pedoman informasi rencana persiapan dan pelaksanaan pembangunan IKN terintegrasi lintas kementerian/lembaga.
Mengutip akun resmi IKN Nusantara, Selasa (6/12/2022), setidaknya ada beberapa langkah yang harus ditempuh bagi investor yang berminat membangun IKN Nusantara.
Pertama, penyampaian minat melalui pernyataan surat minat, disertai lokasi lahan yang diminati, kebutuhan data yang diperlukan, dan menjelaskan profil singkat perusahaan.
Adapun untuk lokasi lahan yang diminati dan kebutuhan data yang diperlukan mengacu pada perincian rencana induk telah diterbitkan oleh badan otorita IKN Nusantara.
Selanjutnya, surat tadi ditujukan kepada Kepala Otorita IKN Nusantara melalui alamat email [email protected].
Jika surat telah masuk, maka Sekretaris Otorita IKN akan merespon dengan melampirkan draf perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement/NDA) dan informasi jenis data yang disampaikan kepada calon investor.
Langkah berikutnya penandatanganan perjanjian kerahasiaan (NDA) antara badan otorita dan calon investor.
Terakhir, Badan otorita akan memberikan data pendukung dan data teknis kepada calon investor.
Sekedar informasi Buku Panduan One Map, One Planning, One Policy (1 MPP) sebagai pedoman informasi rencana persiapan dan pelaksanaan pembangunan IKN dapat diunduh melalui situs ikn.go.id/1MPPInvestasiIKN.
(DES)