sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bertemu Menteri Malaysia, Menaker Tuntut Keadilan Perlindungan Pekerja Migran

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/02/2023 11:18 WIB
Ida Fauziyah meminta Pemerintah Malaysia berlaku adil dalam penegakan hukum terhadap praktik penempatan PMI secara nonprosedural. 
Bertemu Menteri Malaysia, Menaker Tuntut Keadilan Perlindungan Pekerja Migran. Foto: MNC Media.
Bertemu Menteri Malaysia, Menaker Tuntut Keadilan Perlindungan Pekerja Migran. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan Menteri Sumber Manusia Malaysia, V Sivakumar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (20/2/2024). 

Ida Fauziyah meminta Pemerintah Malaysia berlaku adil dalam penegakan hukum terhadap praktik penempatan PMI secara nonprosedural. 

Menurut Ida, penegakan hukum di Malaysia tidak boleh hanya diberikan kepada PMI yang bekerja secara nonprosedural, tetapi juga harus diberikan kepada majikan yang telah mempekerjakan mereka secara nonprosedural. 

"Pemerintah Indonesia berharap agar Pemerintah Malaysia menerapkan perlakuan yang adil bagi PMI dan majikan yang melanggar hukum, dengan memberikan hukuman kepada PMI dan juga majikan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Ida dalam pernyataan tertulisnya, Senin (20/2/2023).

Ida Fauziyah berharap pertemuan kedua Menteri dapat memberikan dukungan kerja sama dalam pelindungan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik, khususnya terkait implementasi kesepakatan bilateral yang tertuang dalam dokumen Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia. 

"Saya harap dengan kepemimpinan Yang Berhormat Tuan Sivakumar, berbagai masalah yang dihadapi oleh PMI dapat diselesaikan dengan baik sesuai komitmen yang disampaikan oleh Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim kepada Presiden Joko Widodo dan Rakyat Indonesia, dalam kunjungan ke Indonesia Januari lalu," kata Ida Fauziyah. 

Ida mengatakan berbagai permasalahan yang harus segera dibenahi oleh Indonesia dan Malaysia adalah pelindungan PMI sektor domestik, mengingat kebanyakan PMI yang bekerja di Malaysia adalah PMI sektor domestik. 

Ida menambahkan, selain keadilan hukum, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kebijakan baru Pemerintah Malaysia yakni Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0). Pada hakikatnya Pemerintah Indonesia mendukung program RTK 2.0 sebagai upaya mengurangi pekerja nonprosedural di Malaysia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement