Airlangga juga menyampaikan bahwa kedua negara optimistis dapat mempersiapkan implementasi perjanjian yang dijadwalkan pada akhir tahun ini.
ICA-CEPA menghapus atau menurunkan tarif pada lebih dari 90 persen pos tarif Kanada untuk produk Indonesia, sementara Indonesia akan melakukan hal serupa untuk hampir 86 persen pos tarif produk Kanada.
Ekspor Indonesia ke Kanada diproyeksikan dapat meningkat hingga USD11,8 miliar pada 2030 seiring implementasi penuh perjanjian ini, dengan peluang kerja sama yang terbuka luas di berbagai sektor strategis seperti hilirisasi mineral kritis, energi bersih, agripangan dan perikanan berkelanjutan, infrastruktur, serta jasa keuangan dan digital.
Lebih dari sekadar perjanjian dagang, ICA-CEPA juga memiliki nilai strategis bagi posisi Indonesia di kawasan. Sebagai ekonomi terbesar di ASEAN, Indonesia berperan penting dalam memperluas keterlibatan Kanada di kawasan Indo-Pasifik, sekaligus membuka gerbang bagi penguatan jaringan dagang Kanada dengan ASEAN secara lebih luas.
Karena itu, kesiapan implementasi ICA-CEPA menjadi prioritas bersama agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha di kedua negara.