"Tiga, Negara telah meletakkan kebijakan untuk menetapkan provinsi baru di tanah Papua. Kehadiran Provinsi baru ini agar disikapi bahwa ini adalah game changer, kunci yang yakan mengubah desain pembangunan dan pelayanan publik sehingga lebih dekat kepada akar rumput jadi tidak terlalu jauh tapi didekatkan dengan masyarakat," ungkapnya.
Terakhir, kata Ma'ruf, UU Otsus memberikan amanat baru yang lahirnya badan khusus yaitu badan pengarah percepatan pembangunan papua atau badan pengarah papua BPP Otsus Papua, ini yang baru sejak UU 21.
"Ini menjadi tugas sekaligus kesempatan kita semua meletakkan fondasi bagi masyarakat Papua," pungkasnya.
(SLF)