Komponen Gaji PNS 2022
Gaji PNS juga meliputi beberapa komponen seperti berikut ini:
- Gaji pokok
Gaji pokok adalah gaji dengan nominal sesuai golongan yang diterima per bulan.
- Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tunjangan kinerja (tukin) adalah tunjangan yang paling besar diterima PNS. Besarannya berbeda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah.
- Tunjangan keluarga
Tunjangan keluarga diberikan kepada pegawai yang telah berkeluarga. Tunjangan ini meliputi tunjangan anak dan tunjangan suami/istri. Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan maksimal jumlah anak 2. Sementara tunjangan suami/istri diberikan dengan nominal 10% dari gaji pokok.
- Uang Dinas PNS
Uang dinas PNS diberikan ketika PNS melakukan kegiatan dinas ke luar. Uang ini meliputi biaya transportasi pegawai, penginapan, uang representatif, dan biaya sewa kendaraan di dalam kota.
- Tunjangan jabatan/struktural
Tunjangan jabatan ini antara lain: untuk Eselon 4A nilainya adalah Rp540.000; Eselon 3B Rp980.000; Eselon 3A Rp1.260.000; Eselon 2B Rp2.025.000.
- Tunjangan fungsional
Tunjangan ini diberikan kepada kelompok jabatan tertentu yang berhubungan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu.
- Tunjangan beras
Tunjangan ini diberikan kepada PNS dan keluarganya dalam bentuk uang senilai harga 10 kg beras per orang.
- Tunjangan pajak
Tunjangan ini diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang pajak penghasilan.