sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Besok, Pemerintah AS Terancam Shutdown

Economics editor Anggie Ariesta
30/09/2021 19:01 WIB
Pemerintah Amerika Serikat (AS) terancam akan mengalami shutdown (penutupan) pemerintah federal dan gagal bayar (default).
Besok, Pemerintah AS Terancam Shutdown (FOTO: MNC Media)
Besok, Pemerintah AS Terancam Shutdown (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Amerika Serikat (AS) terancam akan mengalami shutdown (penutupan) pemerintah federal dan gagal bayar (default). Hal ini terjadi jika legislatif tidak segera mengetuk palunya untuk mengesahkan RUU kenaikan batas utang hingga tanggal 1 Oktober.

Mengutip AFP pada Kamis (30/9/2021), situasi mendesak ini semakin rumit setelah sebelumnya RUU kenaikan batas utang gugur dalam forum Senat dengan poin 48-50 suara. Kegagalan ini dimotori oleh Partai Republik yang "khawatir" utang AS sudah cukup besar.

"Kami tidak akan memberikan suara Republik untuk menaikkan batas utang," kata Pemimpin Minoritas Senat Mitch McConnell.

Di sisi lain, Mitch McConnell juga menuduh bahwa RUU kenaikan plafon utang ini merupakan langkah partai Demokrat dalam menguras uang dari kantong rakyat dan membelanjakannya untuk sosialisme.

"Mereka ingin mencetak dan meminjam triliunan dolar, lalu membakarnya," sindirnya.

Namun pemerintah Presiden Joe Biden dan Partai Demokrat masih berusaha untuk mencegah hal ini. Pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer menyebut bahwa pihaknya masih akan mengusulkan RUU baru kepada DPR.

"Kami dapat menyetujui tindakan ini dengan cepat dan mengirimkannya ke DPR, sehingga kami dapat mencapai meja presiden sebelum pendanaan berakhir pada tengah malam besok," ujarnya. "Dengan begitu banyak masalah kritis untuk mengatasi hal terakhir yang dibutuhkan rakyat Amerika saat ini adalah penutupan pemerintah."

Sementara itu, pihak eksekutif mulai menyuarakan konsekuensi besar dari gagalnya RUU ini. Hal ini ia sampaikan langsung Menteri Keuangan AS Janet Yellen kepada Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, dalam sebuah surat.

Yellen juga membeberkan sederet bencana keuangan yang dapat mengancam negara itu bila RUU kenaikan plafon utang tidak segera disahkan.

Berdasarkan data dari Statista, per Agustus lalu, nilai utang AS sebenarnya mencapai USD28,427 triliun. Ini nyaris sama dengan bulan sebelumnya, tetapi turun cukup jauh dari bulan Juni USD28,529 triliun.

Namun, US Debt Clock, melihat posisi real time utang AS saat ini mencapai USD28,781 triliun atau Rp 40.129 triliun. Jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB), utang tersebut sebesar 125% dari PDB Negeri Adidaya.

Saat ini batas utang AS mentok di USD28,4 triliun. Sebelumnya isu kenaikan plafon utang menjadi masalah di era Presiden AS ke-45, Donald Trump, di mana pemerintahan shutdown selama 35 hari pada periode Desember 2018 hingga Januari 2019. (RAMA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement