sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Besok THR PNS Cair, Intip Yuk Rinciannya

Economics editor Rina Anggraeni
29/04/2021 16:34 WIB
Komponen THR yang bakal didapatkan berupa gaji pokok (gapok), tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Besok THR PNS Cair, Intip Yuk Rinciannya (FOTO:MNC Media)
Besok THR PNS Cair, Intip Yuk Rinciannya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan pada esok hari. 

Hal ini seiring dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. PP ini ditandatangani pada Rabu kemarin 28 April 2021 kemarin. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, komponen THR yang bakal  didapatkan berupa gaji pokok (gapok), tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. 

Hal tersebut tertuang dalam Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-134/PB/2021 yang dikutip, Kamis (29/4/2021), nota ini ditujukan kepada para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS dan gaji ke-13 tidak terdapat tunjangan pangan, sehingga tunjangan pangan pada THR PNS tahun 2021 merupakan komponen yang baru. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement