"THR yang dibayarkan berupa gaji pokok dan tunjangan melekat," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (29/4/2021).
Pengelolaan APBN dilakukan secara responsif dan fleksibel karena Covid-19 bentuknya dinamis. Untuk itu, komitmen pemerintah memberikan THR bagi ASN, TNI Polri dan Pensiunan pada Idul Fotri tetap dipenuhi drngan pemberian tunjungan pada Hari Raya.
"Pemerintah mencari keseimbangan untuk pemberian THR ASN Poldri TNI dan pesounan dengan menggunakan space APBN yang ada dalam menolong masyarakat dari bentuk dukungan negara," ucap dia.
(SANDY)