sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Masih Nunggak Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan

Economics editor Felldy Utama
17/07/2026 16:44 WIB
Wakil Kepala BGN mengungkapkan mengungkap pihaknya masih memiliki tunggakan kepada pihak ketiga pada 2025 sebesar Rp1,6 triliun.
BGN Masih Nunggak Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan. (Foto: iNews Media Group)
BGN Masih Nunggak Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan. (Foto: iNews Media Group)

Arum kemudian merincikan tunggakan-tunggakan yang harus diselesaikan BGN. Pertama, untuk Belanja Bahan dengan tunggakan sebesar Rp16.119.536.548 (Rp16,1 miliar). Kedua, sertifikasi SPPG sebesar Rp111.631.740.960 (Rp111 Miliar).

Ketiga, Jasa konsultan sebesar Rp200 juta. Keempat, sewa kendaraan insidentil sebesar Rp121.951.599. Kelima, honor narasumber sebesar Rp812.968.500.

"Nah ini mohon maaf kami mungkin masih banyak utang ke tempat lain, jasa lainnya, ada EO, publikasi dan sebagainya Rp330 miliar," ungkapnya.

Kemudian, kata dia, BGN masih memiliki utang kepada UNHAN sebesar Rp7.395.240.200 (Rp7,3 miliar), perjalanan dinas sebesar Rp684.395.463. 

Tunggakan Banper MBG sebesar Rp100.641.825.064 (Rp100 Miliar) dan terakhir belanja modal atau aset sebesar Rp1.040.990.661.519 (Rp1 triliun).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement