“Jadi kalau dikalikan 500 liter itu kurang lebih akan ada sekitar 6 juta liter per bulan,” katanya.
Adapun penggunaan minyak goreng di lingkungan SPPG juga dibatasi demi menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program MBG.
“Perlu diketahui bahwa di BGN minyak tidak boleh sering digunakan. Jadi maksimal rata-rata 3 kali goreng lalu menjadi minyak jelantah,” ujarnya.
Selain pemanfaatan minyak jelantah, BGN juga mulai mendorong penggunaan energi alternatif di lingkungan operasional SPPG melalui pemanfaatan jaringan gas alam dan compressed natural gas (CNG) di sejumlah wilayah guna memperkuat sistem energi yang lebih bersih dan efisien.
Dadan menilai potensi jutaan liter minyak jelantah tersebut dapat menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi pengembangan energi hijau berbasis ekonomi sirkular sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.