IDXChannel - Bank Indonesia (BI) tengah menggelar layanan penukaran uang untuk kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023. Dalam layanan tersebut, uang yang akan ditukarkan, khususnya uang pecahan kecil (UPK) adalah uang baru tahun emisi 2022.
Ketua Tim Pengelolaan Uang Rupiah pada Kantor Perwakilan BI Sumatera Utara, Azhari, mengatakan sejak diluncurkan hingga hari ini pihaknya belum menerima adanya laporan pemalsuan uang emisi baru tersebut.
"Belum, kalau untuk uang yang emisi 2022 belum ada temuan uang palsu. Baik di sistem kita maupun di teman-teman perbankan," kata Azhari.
Peredaran uang palsu sendiri di Sumatera Utara, kata Azhari harus tetap diwaspadai. Meskipun jumlahnya terhitung sangat kecil jika dibandingkan dengan uang yang diedarkan Bank Indonesia di Sumut.
"Meskipun persentasinya sangat sedikit, kita akan terus mengawasi dan lebih meningkatkan pengawasan jangan sampai ada uang palsu yang beredar di masyarakat dalam menyambut Idul Fitri tahun ini," tegasnya.
Azhari memaparkan, sejak Januari hingga Maret 2023 lalu, jumlah temuan uang palsu (upal) di Sumatera Utara mencapai 1038 lembar. Uang yang dipalsukan didominasi uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.