Di samping itu, pemerintah daerah harus mengawal optimalisasi penggunaan dana desa, agar memiliki multiplier yang besar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana desa apabila dimanfaatkan secara swakelola dan padat karya, diharapkan mampu menggerakkan ekonomi desa.
"Harapannya dapat mempercepat proses penurunan kesenjangan antara desa dan kota," tambahnya.
Pihaknya sangat mengapresiasi upaya DIY dalam meningkatkan upah minimum provinsi (UMP) 2023, sehingga tidak lagi menjadi yang terendah di Indonesia. Kenaikan UMP ini penting terutama untuk mengurangi gap pendapatan penduduk DIY dengan penduduk pendatang, sehingga diharapkan dapat memperbaiki gini ratio.
Mereka juga meminta Pemda DIY untuk terus memberikan perhatian serius terhadap isu sosial yang berkembang di masyarakat. Pihaknya sangat mendukung upaya Pemda DIY maupun Pemerintah Kota dan Kabupaten yang menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama, dalam mengantisipasi potensi konflik antar kelompok.