sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Naikkan Insentif ke Sektor Prioritas Jadi 1,5 Persen

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
24/08/2022 07:59 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, perluasan cakupan subsektor prioritas dari 38 subsektor prioritas menjadi 46 subsektor prioritas.
BI Naikkan Insentif ke Sektor Prioritas Jadi 1,5 Persen (FOTO:MNC Media)
BI Naikkan Insentif ke Sektor Prioritas Jadi 1,5 Persen (FOTO:MNC Media)

Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan 6 (enam) agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022.

"Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan," papar dia.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement