"Yang dimaksud pemain baru di sini bukan hanya pemain di dunia bisnis, bahkan pesaing bank sentral pun sudah ada," singgung Erwin.
Bank Indonesia memahami banyak kompetitor dalam bisnis bank sentral. Erwin melihat hal itu dengan mengambil contoh cryptocurrency dan uang digital media sosial (Libra dari Facebook).
"Siapa yang pernah berfikir bahwa bank sentral dapat pesaing dari sosial media. Jadi disrupsi itu nyata, bahkan untuk bank sentral," ujarnya.
BI yang notabene posisinya sebagai pembuat kebijakan atau 'policy maker' di Indonesia, mencoba menjinakkan digital disrupsi tidak hanya mengantisipasi keburukan saja, melainkan mencari peluang bisnis yang dapat dikembangkan.
Di sinilah BI menerbitkan Blueprint Sistem Pembayaran Digital 2025 pada tahun 2019. Pedoman ini dibuat sebagai panduan arah kebijakan untuk mengembangkan sistem pembayaran pada era digital ke depan.