sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Siapkan Aplikasi Khusus Penukaran Uang Rusak yang Bisa Diakses Besok

Economics editor Rina Anggraeni
08/12/2021 18:48 WIB
Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rusak/cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI).
BI Siapkan Aplikasi Khusus Penukaran Uang Rusak yang Bisa Diakses Besok
BI Siapkan Aplikasi Khusus Penukaran Uang Rusak yang Bisa Diakses Besok

IDXChannel - Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rusak/cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI), melalui laman https://pintar.bi.go.id pada Kamis (9/12/2021) besok. 

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.  

"Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar," kata Erwin di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Masyarakat melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR. Penukaran uang Rupiah rusak/cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Mekanisme lengkap penukaran pada lampiran.

Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement