Kapasitas produksi Pupuk Indonesia totalnya mencapai 13,9 juta ton yang terdiri dari 8,8 juta ton pupuk urea, 3,8 juta ton pupuk NPK, dan sisanya sekitar 1,3 juta ton jenis lainnya.
“Jadi kalau urea kita lebih dari cukup, produksi kita 8,5 juta ton, subsidi hanya sekitar 4,7 juta ton, jadi kita punya kelebihan 3,8 juta ton, sementara kebutuhan domestik diperkirakan hanya 6,5 juta ton, jadi kami masih lebih 2,5 juta ton,” kata Gusrizal.
Sementara pupuk NPK, kapasitas produksi Pupuk Indonesia juga telah memenuhi bahkan memiliki surplus sekitar 300 ribu ton. Hal ini dikarenakan, kapasitas produksi sekitar 3,5 juta ton dari kebutuhan NPK subsidi sekitar 3,2 juta ton.
“Kapasitas kita cuma 3,5 juta ton, subsidi 3,2 juta ton, jadi kita punya 300 ribu ton (surplus),” ujar dia.
(YNA)