IDXChannel - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, kapasitas produksi milik PT Pupuk Indonesia (Persero) telah memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi yang ditetapkan Pemerintah setiap tahunnya. Pada 2023, Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sekitar 7,8 juta ton.
Sudin menjelaskan, masih adanya persoalan dengan ketersediaan pupuk bersubsidi lebih disebabkan dengan alokasi yang ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diusulkan petani pada sistem pendataan Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan).
“Permintaan pupuk dari petani se-Indonesia jumlahnya 23 juta ton kurang lebih, tetapi pemerintah hanya siap menyubsidi pupuk sebanyak 9 juta ton, maka kegaduhan terjadi,” ungkap Sudin saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Untuk mengatasi masalah ketersediaan, khususnya bagi petani yang tidak mendapatkan alokasi subsidi pupuk, Sudin mengaku telah meminta kepada Pupuk Indonesia untuk membangun kios komersial atau non-subsidi.