sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biar Makin Keren, Begini Cara Mengajukan SIM Internasional

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
29/07/2022 14:55 WIB
Cara mengajukan SIM Internasional nyatanya sangat mudah. Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di negara lain
Biar Makin Keren, Begini Cara Mengajukan SIM Internasional. (Foto: Cara Mengajukan SIM Internasional)
Biar Makin Keren, Begini Cara Mengajukan SIM Internasional. (Foto: Cara Mengajukan SIM Internasional)

IDXChannel - Cara mengajukan SIM Internasional nyatanya sangat mudah. Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di negara lain. Hanya kartu SIM yang berlaku di satu negara yang tidak dapat digunakan di negara lain. 

Bagi yang suka bepergian ke luar negeri, baik dengan mobil atau motor, harus memiliki SIM internasional sebagai salah satu persyaratannya. Tidak sulit untuk membuat SIM internasional, karena sekarang sudah bisa didukung secara online.

SIM Indonesia masih dianggap sah dan berlaku di luar negeri, namun terbatas pada negara-negara tertentu di kawasan ASEAN dan Australia. Aturan ini merupakan bentuk kesepakatan kerjasama transportasi antar negara anggota ASEAN. 

Namun, terdapat perbedaan peraturan mengenai keabsahan kartu SIM Indonesia di negara-negara ASEAN. Seperti di Singapura, kartu SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan pertama. Atau di Malaysia masih memerlukan SIM internasional.

Jadi jika Anda ingin mengemudi di negara lain, Anda harus memiliki SIM internasional. Ini adalah SIM yang valid di sebagian besar negara di dunia. Meski namanya SIM internasional dan bisa digunakan di banyak negara, SIM internasional tetap dikeluarkan oleh polisi lalu lintas Indonesia (Korlantas Polri).

Halaman : 1 2 3
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement