Cara Mengajukan SIM Internasional Online
Berikut merupakan tata cara membuat SIM Internasional secara online:
1. Masuk ke https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/
2. Klik tombol daftar
3. Mengisi formulir pendaftaran online, mengunggah soft copy foto, dan memindai tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (khusus WNA), paspor.
4. Memilih cara pengambilan atau pengiriman Buku SIM Internasional
5. Harap isi detail akun pengembalian. Jika detail pemohon tidak sesuai, biaya PNBP akan dikembalikan.
6. Pemohon akan menerima nomor virtual account di website dan konfirmasi pembayaran melalui email
7. Lakukan pembayaran segera sesuai denominasi yang ditentukan
8. Setelah pembayaran, pemohon akan menerima nomor pendaftaran melalui email dengan bukti pendaftaran
9. Jika sudah siap, SIM internasional akan dikirimkan ke lokasi pemohon SIM. (SNP)