Ana menjelaskan, kasus Jiwasraya melibatkan korban sebanyak 5,3 juta nasabah. Dari jumlah itu, sebanyak 80 persen di antaranya merupakan nasabah kalangan menengah ke bawah. Adapun kata Ana, hingga saat ini Jiwasraya belum bisa menyelesaikan gagal bayar kepada para nasabahnya.
"Terutama dari dua skema yang ditawarkan. Hingga saat ini tidak dilakukan Jiwasraya," jelas Ana.
Dari apa yang dipaparkan Ana, para nasabah berharap Jiwasraya tetap hidup dengan sinergi BUMN. Selain itu, nasabah juga ingin pembayaran manfaat berjalan tiap bulan, seperti manfaat pendidikan, kesehatan dan bulanan pensiunan.
Ana juga menambahkan, FKNJ berharap opsi restrukturisasi yang lebih baik dan solutif dan tidak merugikan nasabah.
Dalam pertemuan itu, Moeldoko yang didampingi Staf Khusus Kantor Staf Presiden (KSP), Deputi III KSP, Panutan S Sulendrakusuma; dan Deputi IV KSP, Juri Ardiantoro, berencana memfasilitasi pertemuan FKNJ dengan pihak Kementerian BUMN dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (TYO)