"Kita memang dorong untuk pasar-pasar non tradisional, agar terjadi peningkatan ekspor, termasuk juga untuk produk-produk otomotif," tutur Jerry.
Sementara, untuk kuota impor dari Pemerintah Meksiko untuk Indonesia, sejauh ini memang masih dibatasi sampai 2.000 unit saja.
Kuota ini, yang oleh pihak Kemenlu, sedang dinegosiasikan untuk dapat ditambah sampai mencapai 10.000 unit.
"Masih bisa negosiasi. tentu nanti kita akan bicarakan secara bilateral dengan Pemerintah meksiko, karena kita kan memang belum memiliki (perjanjian) FTA dengan mereka. Tapi Saya rasa masih bisa untuk kita bicarakan secara bilateral soal jumlah kuota," ujar Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Pahala Mansury, dalam kesempatan yang sama. (TSA)