sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bisa Online dan Offline, Gini Cara Mengetahui NPWP Aktif atau Tidak

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
29/10/2022 14:20 WIB
Cara mengetahui NPWP aktif atau tidak, bisa dilakukan dengan mudah.
Bisa Online dan Offline, Gini Cara Mengetahui NPWP Aktif atau Tidak. (Foto: Cara Mengetahui NPWP Aktif atau Tidak)
Bisa Online dan Offline, Gini Cara Mengetahui NPWP Aktif atau Tidak. (Foto: Cara Mengetahui NPWP Aktif atau Tidak)

IDXChannel - Cara mengetahui NPWP aktif atau tidak, bisa dilakukan dengan mudah. Pemeriksaan ini harus dilakukan untuk memeriksa apakah NPWP milik peserta Wajib Pajak masih aktif atau tidak. 

Hal ini penting untuk menghindari masalah perpajakan di kemudian hari jika NPWP tidak aktif atau salah. NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas Wajib Pajak yang terdiri dari 15 nomor unik dan fungsi yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.

NPWP terbagi menjadi dua jenis, yaitu NPWP Pribadi, yaitu untuk orang yang sudah memiliki penghasilan di Indonesia, dan NPWP Badan, yaitu untuk perusahaan atau badan usaha yang memiliki penghasilan di Indonesia.

Cara Mengetahui NPWP Aktif atau Tidak

Ada beberapa cara untuk mengetahui NPWP aktif atau tidak. Anda bisa saja melakukan pengecekan secara online, offline, atau dengan menelpon kantor layanan pajak terdekat secara langsung.

1. Cek NPWP Online Lewat Situs Resmi DJP
Cara cek NPWP online yang pertama adalah melalui website resmi Direktorat Jendral Pajak (DJP). Berikut petunjuk yang perlu Anda lakukan: 
- Pertama, buka website ereg.pajak.go.id. 
- Anda kemudian dapat memasukkan nomor NPWP Anda secara langsung dengan memasukkan NIK dan nomor kartu keluarga Anda. 
- Sistem kemudian akan secara otomatis  mencari informasi yang Anda masukkan. 
- Jika NPWP  masih aktif,  nomor dan identitas Anda akan ditampilkan. Namun jika tidak ada yang ditampilkan berarti NPWP Anda sudah tidak aktif lagi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement