sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bisnis Makin Menjamur, Pemerintah Diminta Perketat Regulasi Klinik Kecantikan

Economics editor Taufan Sukma Abdi Putra
31/07/2024 12:20 WIB
proses sertifikasi dan pelatihan tersebut harus dilakukan sebagai syarat sebuah klinik kecantikan untuk dapat mengantongi izin beroperasi.
Bisnis Makin Menjamur, Pemerintah Diminta Perketat Regulasi Klinik Kecantikan (foto: MNC media)
Bisnis Makin Menjamur, Pemerintah Diminta Perketat Regulasi Klinik Kecantikan (foto: MNC media)

'Audit harus dilakukan secara berkala untuk  memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Klinik yang ditemukan melanggar standar harus dikenakan sanksi tegas, termasuk penutupan sementara atau permanen," ujar DK.

Di lain pihak, KD juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap makin banyaknya klinik kesehatan abal-abal, terutama bagi konsumen perempuan.

Jika ingin melakukan treatment kecantikan, masyarakat diminta KD untuk betul-betul melakukan riset mendetil terhadap klinik kecantikan atau fasilitas kesehatan yang dituju, termasuk keamanan atas layanna treatment kecantikan yang diberikan.

"Perlu cek izin klinik dan harus berani bertanya tentang informasi dokter serta treatment yang akan dilakukan. Kekritisan ini penting untuk bisa mencegah kita terjebak dari malpraktek dan salah klinik," ujar KD.

Menurut Pasal 25 ayat (1) Permenkes tentang Klinik, untuk mendirikan sebuah klinik, pelaku usaha harus memiliki izin mendirikan dan izin operasional. Legalitas dari suatu klinik diperlukan guna menjamin perlindungan hak dari konsumen. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement