IDXChannel - Kementerian Invetasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan fasilitas untuk invetor asing yang mau menanamkan modalnya di sektor pariwisata. Hal tersebut untuk mendorong pengembangan pariwisata khususnya pada 5 DPSP (Destinasi Pariwisata Super Prioritas).
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi atau BKPM, Nurul Ichwan mengatakan, saat ini investor asing bisa memegang penuh saham jika melakukan investasi, khususnya di kawasan DPSP.
"Seluruh kegiatan pariwisata di Indonesia ini terbuka 100% untuk kepemilikan saham asing. Jadi PMA (Penanaman Modal Asing) yang datang ke Indonesia, itu boleh sahamnya 100% asing," ujar Nurul Ichwan dalam acara Investment Forum: 5 Super Priority Tourism Destinations secara virtual, Jumat (9/9/2022).
Meski investor sudah ditawari kepemilikan saham 100% atas invetasi yang dilakukan di sektor pariwisata, dia mengungkapkan, banyak investor yang bertanya untuk mencari partner dengan pengusaha domestik.