sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BKPM Sebut Penutupan PLTU Batu Bara Dianggap Jadi Hal Berat Transisi Energi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
28/09/2022 11:30 WIB
BKPM menyebutkan transisi energi dari kotor ke bersih bukan biaya yang murah.
PLTU (Ilustrasi)
PLTU (Ilustrasi)

Adapun upaya yang dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Dalam Perpres tersebut sekaligus mengatur pelarangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru, namun dipastikan tidak akan mengganggu pembangkit-pembangkit yang sudah berjalan.

"Kita baru mengeluarkan Perpresnya untuk tidak melakukan investasi baru di pembangkit batu bara," pungkas Indra.

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement